Soal Tarif Ojek Online, Menhub Cuma Bisa Fasilitasi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berbincang dengan peserta ujian praktek
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berharap, penetapan tarif ojek online yang baru agar bisa segera diselesaikan oleh perusahaan penyedia aplikasi atau aplikator dengan mitra pengemudi.

Kementerian Perhubungan hanya bisa memfasilitasi, agar proses penetapan tarif baru bisa cepat diselesaikan.

"Saya berharap, masalah tarif itu bisa diselesaikan bilateral oleh mereka (aplikator dan driver). Kementerian perhubungan selalu memfasilitasi, agar itu cepat selesai," kata Budi di Jakarta, Selasa 3 April 2018.

Perlu diketahui, ojek online memang belum diatur sebagai angkutan umum dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski begitu, Menhub berharap, perusahaan aplikasi dapat memberikan tarif yang sesuai dengan harapan mitra pengemudi dan tak memberatkan masyarakat.

"Karena, bayangkan banyak sekali ojek-ojek itu yang mengharapkan penghidupan dari situ, jadi harus kita support semuanya," ujarnya.

Sejauh ini, Menhub mengaku mengapresiasi pembahasan yang telah dilakukan oleh aplikator dengan mitra pengemudi.

"Ojek online dua hari lalu sudah dilakukan satu pembahasan, yang saya senang ada juga inisiatif dari aplikator untuk bertemu langsung dengan asosiasi driver atau tukang ojek," ujarnya. (asp)