BPN Tepis Tudingan Tanah RI Dimiliki Segelintir Orang

Ilustrasi Tanah Girilk.
Sumber :
  • Rumahku.com

VIVA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menepis pernyataan Amien Rais yang mengungkapkan 74 persen lahan negeri ini dimiliki atau dikuasai kelompok tertentu.

Direkrut Jenderal Penataan Agraria dari Kementerian ATR/BPN, Ikhsan Saleh, menjabarkan dari total luas daratan yang ada di Indonesia, dua pertiganya merupakan kawasan hutan, yang notabene dimiliki oleh pemerintah. Sehingga tidak memungkinkan 74 persen lahan dikuasai segelintir kelompok tertentu.

"74 persen itu enggak mungkin, karena dua pertiga lahan kita kawasan hutan. jadi kalau 74 persen enggak mungkin," ujar Ikhsan di Kantor Kementerian ATR/BPN, 29 Maret 2018.

Kementerian ATR/BPN mencatat, luas daratan Indonesia yang mencapai 191,09 juta hektare, sekitar 124,19 juta hektare atau 64,93 persen masih berupa hutan seperti hutan lebat, hutan sejenis, dan hutan belukar. Sisanya seluas 67,08 juta hektare atau 35,07 persen dibudidayakan dengan berbagai kegiatan.

"Pak Menteri (Sofjan Djalil) sudah menyatakan datanya di mana kalau 74 persen dikuasai oleh orang asing. Enggak mungkin," tegasnya.

Dengan begitu, kata Ikhsan, data-data yang telah dicatat Kementerian ATR/BPN terkait wilayah Indonesia telah menunjukan dengan sendirinya bahwa 74 persen wilayah Indonesia tidak mungkin dikuasai oleh segelintir orang.

"Ya secara kelembagaan (data 74 persen) itu enggak," ujarnya. (ren)