Meski Sering Celaka, Proyek Waskita Tak Dihentikan BUMN
- Aji YK Putra / VIVA.co.id
VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno memutuskan tidak memberi sanksi penangguhan, atau suspend pada proyek-proyek PT Waskita Karya Tbk. Hal itu membuat Waskita melanjutkan proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakannya, meski seringkali mengalami kecelakaan kerja.
Rini menjelaskan, meski tidak ada sanksi tersebut. Namun, saat ini, pihaknya tengah melakukan evaluasi dan review mendalam atas kinerja dan struktur Direksi Waskita Karya.
"Enggak lah, ini persoalannya banyak human error. Makanya, kami melihatnya kontrol mekanismenya harus diperbaiki. Direksi mau kita evaluasi, masih dalam review," ujar Rini di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 20 Maret 2018.
Salah satu cara untuk mengantisipasi human error tersebut, kata Rini, adalah dengan menerapkan sistem pelaporan di tiap-tiap daerah pengerjaan proyek. Serta, memperkuat peran General Manager (GM) untuk sistem pengawasan kerja.
"Sistem mekanisme pelaporan dari tiap daerah, GM di tiap daerah itu harus kita perbaiki," jelasnya.
Di ketahui, pada 2018, proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan PT Waskita telah tiga kali mengalami kecelakaan kerja, bahkan turut memakan korban jiwa.
Kecelakaan proyek tersebut, di antaranya konstruksi Tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu), underpass jalur parimeter selatan Bandara Soekarno Hatta, serta pembangunan rumah susun (rusun) Pasar Rumput. (asp)