Sebelum Holding, DPR Minta Negara Selesaikan Utang PGN

Layanan Perusahaan Gas Negara (PGN) di SPBG Bekasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dhana Kencana

VIVA – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Inas Nasrullah Zubir meminta pemerintah menyelesaikan kewajiban utang PT Perusahaan Gas Negara Tbk, atau PGN sebelum melebur menjadi anak usaha PT Pertamina.

Hal tersebut, menurut Inas, perlu dilakukan negara agar beban utang PGN tidak memberatkan rencana ekspansi Pertamina, ketika holding BUMN Migas sudah efektif beroperasi.

Inas mengungkapkan, PGN memiliki banyak tanggungan utang sebagai dampak penugasan yang diberikan pemerintah membangun sejumlah proyek. Tahun lalu, PGN mendapat penugasan membangun 26 ribu jaringan gas untuk pelanggan rumah tangga di Lampung, Musi Banyuasin, Mojokerto, dan Rusun Kemayoran Jakarta.

Selain itu, sejak 2016, PGN mendukung program peningkatan pemanfaatan gas untuk menggantikan bahan bakar minyak (BBM) dengan target membangun 60 unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di seluruh Indonesia hingga 2019.

"Kalau mau menyelamatkan PGN, bereskan dulu utangnya PGN. Jangan dengan cara membentuk holding di saat laba PGN dalam tren menurun dan utang menumpuk," ujar Inas dalam keterangannya yang diterima VIVA, Jumat 16 Maret 2018.

Berdasarkan laporan keuangan PGN kuartal IV 2017, PGN tercatat memiliki liabilitas sebesar US$3,10 miliar yang terdiri dari utang jangka pendek sebesar US$466,66 juta dan utang jangka panjang US$2,63 miliar.

Selain itu, Inas mengatakan, dari rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Aset BUMN dengan pejabat Kementerian BUMN dan manajemen Pertamina terungkap bahwa PGN masih harus menanggung biaya operasi, yaitu sewa fasilitas regasifikasi dan penyimpanan gas Lampung yang merupakan penugasan pemerintah.

"PGN itu harus bayar US$90 juta per tahun untuk FSRU (Floting Storage and Regasification Unit) yang tidak maksimal pemanfaatannya. Itu kan harus diselesaikan dulu dong," ujar Inas. (asp)