Rusunawa PNS Diresmikan, Menkumham: Nelayan Boleh Tinggal

Ilustrasi Rusunawa.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali. Fasilitas itu ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, meminta kepada jajarannya untuk menjaga baik-baik Rusunawa yang merupakan aset negara ini. 

“Ditempati dengan baik dan harus bersih. Negara memberikan ini dengan kualitas yang baik, maka harus dijaga dengan baik pula,” pesan Yasonna pada peresmian Rusunawa tersebut, Sabtu 10 Maret 2018.

Menurutnya, rumah ini nantinya tak hanya diperuntukkan bagi ASN Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga terbuka untuk ASN di Pemda Bali maupun ASN vertikal lainnya. 

“Juga untuk rakyat yang membutuhkan seperti nelayan,” jelasnya.

Sebab, menurutnya, kebutuhan akan perumahan masih amat banyak. Program satu juta perumahan untuk rakyat yang dicanangkan pemerintah pun dinilai sangat membantu jajarannya. 

“Pegawai kami tertolong dengan program ini. Imbasnya mereka bisa bekerja dengan baik, tertib, konsentrasi. Dan dengan dia mendapat tambahan rumah kos, dia mendapat penambahan gaji dan tidak perlu memikirkan macam-macam lagi,” ujarnya.

 

Apalagi, saat ini seluruh instansi dituntut untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan baik. Ke depan, Yasonna menuturkan, akan meminta kepada Kementerian PUPR untuk kembali membangun Rusunawa di atas tanah pemerintah. 

“Kami masih punya tanah luas. Nanti kami bisa bantu lagi, karena masih banyak yang memerlukan,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, memaparkan, siapapun bisa mengakses Rusunawa tersebut.

“Sewanya kita serahkan kepada pengelola, tapi ini kan disubsidi. Generasi milenial sekarang kan tidak perlu rumah besar. Cukup kecil ini bisa melakukan kegiatan bisnis. Kualitas sama dengan Rusunami,” paparnya.

Lebih lanjut, menurutnya, Rusunawa ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan pendapatan di kisaran Rp4,5-7,5 juta per bulan. 

"Tapi kadang-kadang dalam beberapa kesempatan sewa Rusunawa ini dinolkan. Biaya pembangunannya Rp14 miliar, tiga lantai ada 47 unit,” tutupnya. (one)