Kurangi Kemiskinan, Uang Bantuan Sosial Dikaji Ditambah

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • raudhatul zannah/viva

VIVA – Pemerintah sedang mengkaji dua opsi untuk Program Keluarga Harapan (PKH). Opsi pertama, menambah penerima yang saat ini mencapai 10 juta orang. Kedua, menambah jumlah uang yang diterima.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brojonegoro, menjelaskan, saat ini jumlah PKH yang diberikan untuk 10 juta penerima baru sebesar 10 persen dari pengeluaran mereka.

"Misalkan untuk tahun 2019. Atau menambah dari 10 persen (uang yang diterima), menjadi apakah 15 persen, menjadi 20 persen dari pengeluaran rumah tangga. Sehingga akhirnya, meskipun ada tambahan anggaran yang dikeluarkan, tapi manfaatnya langsung pada penurunan kemiskinan dan ketimpangan," ujar Bambang, di Istana Negara, Jakarta, Senin 5 Maret 2018.

Bambang mengatakan, untuk dua opsi ini masih akan dilakukan simulasi terlebih dahulu. Karena, apa pun yang diputuskan, maka akan berdampak pada anggaran yang bertambah.

Berkaca pada 2017, pemerintah mengucurkan PKH ke 10 juta penerima dengan jumlah uang 10 persen dari penghasilan mereka. Maka pemerintah berhasil menekan angka kemiskinan hingga di bawah 10 persen.

"Kalau 2019, kita lakukan nambah jumlah (penerima) maupun jumlah rupiahnya, kemiskinan bisa turun di bawah 9 persen," katanya.

Perkiraan sementara, anggaran yang dibutuhkan penambahan mencapai Rp20 triliun. Tapi Bambang belum bisa memastikan, hanya masih perkiraan kasar.

Penambahan PKH yang dilakukan jelang pemilu, bisa menimbulkan kecurigaan untuk meraih simpati masyarakat. Namun, Bambang membantahnya. PKH murni untuk kurangi kemiskinan.

"Kita memang ingin kurangi kemiskinan kok. Kecuali kamu ingin jumlah orang miskin bertambah," katanya.