Munculnya Angkutan Aplikasi Online Anggap Jadi Jalan Keluar

Menteri PAN-RB Asman Abnur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur menyambut baik adanya aplikasi online terkait perizinan, tilang, dan pertiketan yang diluncurkan oleh Kementerian Perhubungan. Menurut dia, pada era persaingan kini, pengusaha khususnya terkait perhubungan tidak perlu direpotkan lagi dengan perizinan.

"Kita masih direpotkan urusan perizinan. Ini akan memperkuat lagi pengusaha-pengusaha di bidang transportasi ke depannya. Dengan sistem yang berbasis online ini, pengurusan izin angkutan antarkota antarprovinsi akan jadi lebih mudah dan murah karena bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun melalui genggaman," kata Asman di kawasan Thamrin-Sudirman, Jakarta, Minggu 4 Maret 2018.

Dia juga berharap aplikasi tilang berupa e-Tilang tidak lagi merepotkan pelanggar lalu lintas. Menurut dia, cara pengiriman tagihan tilang ke rumah beserta penyelesaiannya sudah biasa diterapkan di negara-negara lain.

"Harusnya e-Tilang ini tidak lagi merepotkan orang yang melanggar karena yang melanggar hanya tahu saat tagihan datang di rumahnya bahwa dia melanggar saat parkir atau di jalanan. Tidak lagi menghabiskan waktu membayar denda yang jadi tanggung jawabnya. Ini sudah lama jadi model di negara lain," ujar dia.

Asman juga berharap aplikasi tiket e-Ticketing bisa memperbaiki kelemahan di sektor perhubungan darat. Dia mencontohkan, kelemahan ini yang pernah dijadikan peluang munculnya aplikasi ojek atau taksi online.

"Munculnya aplikasi Gojek sebagai bentuk pilihan kemudahan transportasi. Jadi ini jangan dilihat sebagai kompetisi tapi jalan keluar karena sulitnya masyarakat mendapat transportasi umum," kata Asman.

"Sistem informasi penumpang yang baik pada semua tingkat perjalanan, penerapan sistem tiket yang komprehensif, diharapkan bisa meningkatkan penggunaan angkutan umum ke depannya," tambahnya.

Sebelumnya, men-PAN dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meluncurkan tiga aplikasi berbasis online pada hari ini, Minggu 4 Maret 2018 ini di kawasan Thamrin-Sudirman, Jakarta.

Tiga aplikasi itu adalah Sistem Penerbitan Izin Online dan Multimoda (SPIONAM), e-Ticketing, dan e-Tilang. Ketiganya diklaim bisa mempermudah pengurusan perizinan terkait angkutan, pertiketan dan juga tilang.