Menhub Luncurkan Aplikasi Permudah Urus Izin hingga Tilang

razia kendaraan bermotor menggunakan penerapan e-Tilang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meluncurkan tiga aplikasi berbasis online pada Minggu, 4 Maret 2018 di kawasan Thamrin-Sudirman, Jakarta.

Tiga aplikasi itu adalah Sistem Penerbitan Izin Online dan Multimoda (SPIONAM), e-Ticketing, dan e-Tilang. Ketiganya diklaim akan bisa mempermudah pengurusan perizinan terkait angkutan, pertiketan dan juga tilang.

"Pak Men-PAN, Pak Presiden, menghendaki kami menjadi pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya. Dengan mekanisme ini, tentu banyak rantai-rantai (pungutan liar) yang selama ini ada namanya 'kamar kecil' dan 'korek api' tidak ada lagi dan kita membangun budaya baru," kata Budi Karya di Jakarta.

Untuk aplikasi e-Tilang, diharapkan bisa mempermudah masyarakat mengurus tilang, sehingga tidak perlu banyak berhubungan dengan petugas di lapangan.

"Tilang juga menjadi kegiatan yang menjengkelkan karena membutuhkan waktu yang panjang. Setelah ditilang harus menyelesaikan administrasi. Ini membuat satu mekanisme tidak berjalan dengan baik," ujar menhub.

Sementara itu, dengan aplikasi e-Ticketing, Budi Karya berharap sistem pertiketan angkutan darat bisa berkembang sebaik angkutan udara. Dengan demikian, perpindahan orang dari satu tempat ke tempat lain diharapkan bisa lebih mudah.

"Bagaimana kita mengaplikasi, membeli tiket, melakukan perjalanan antarmoda bisa dengan gadget yang kita pegang, yang menjadi keseharian kita," kata Budi.