Kontroversi LGBT, Demokrat: Zulkifli Hasan Barangkali Miskom
- Istimewa
VIVA – Isu lima fraksi DPR dukung lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT, yang dilontarkan Ketua MPR Zulkifli Hasan, menimbulkan kegaduhan. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto, menilai berbagai pernyataan di publik memang harus terkonfirmasi dengan baik.
"Yang jelas seperti itu. Saya selalu hati-hati. Selalu kalem. Walaupun senyum yang jelek. Bahwa kami tidak ingin menimbulkan keresahan. Semuanya apabila statement akan kami uji," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Januari 2018.
Mengenai pernyataan Zulkifli yang sudah 'nasi menjadi bubur', Wakil Ketua DPR ini menyerahkan sepenuhnya kepada Zulkifli untuk klarifikasi. Meskipun Partai Amanat Nasional sudah menyampaikan klarifikasinya.
"Tentunya kita serahkan pada beliau. Ini di luar permasalahan kami," ujar Agus.
Agus kemudian menyampaikan hingga kini soal LGBT belum pernah dibahas secara khusus dalam bentuk Rancangan Undang-Undang. Apalagi terpikir masuk ke dalam Program Legislasi Nasional.
Menurutnya, masukan informasi dari anggota Fraksi PAN ke Zulkifli dinilai tak tepat. Maka, Agus menilai terjadi miskomunikasi kepada Zulkifli dari kadernya di parlemen.
"Enggak ada soal UU LGBT yang dibahas di DPR. Jangankan masuk Prolegnas, wacananya saja belum pernah ada. Sehingga barangkali miskom atau input yang disampaikan anak buahnya (Zulkifli) kurang tepat," kata Agus.
Sebelumnya, dalam acara Tanwir Aisyiah di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jawa Timur, Sabtu malam, 20 Januari 2018, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan para anggota Aisyiah soal ancaman perilaku menyimpang dari kelompok yang menginginkan perzinahan dan LGBT lolos di negeri ini. Dia menyebut soal itu tengah dibahas di DPR.
Kata Zulkifli, ada lima partai yang setuju LGBT dimasukkan dalam perundang-undangan. Dia tak menyebut partai apa saja yang dimaksud. Hal yang pasti, partai yang ia pimpin, Partai Amanat Nasional, menolak.
"DPR juga dibahas soal LGBT atau pernikahan sesama jenis. Sudah lima partai politik menyetujui," ujar Zulkifli. (ren)