DPP Hanura Desak Menkumham Sahkan Kepengurusan Munaslub

Elite Hanura konferensi pers soal pemecatan Oesman Sapta Odang dari Ketua Umum.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Konflik diinternal partai Hanura terus meruncing. Kepengurusan DPP Partai Hanura 'Bambu Apus' mendesak Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, untuk segera mengesahkan susunan kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) DPP Partai Hanura beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPP Partai Hanura Kubu Daryatmo, Sudewo, menyatakan pihaknya sudah menyusun susunan pengurus DPP Hanura dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura yang dihadiri oleh sejumlah DPD tingkat I dan DPD Tingkat II beberapa waktu lalu.

Susunan kepengurusan tersebut, lanjut Sudewo, sudah diserahkan secara resmi ke Kemenkumham pada tanggal 19 Januari lalu.

“Kami meminta pada Menkumham untuk mencabut SK keputusan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (Oso), dan mengesahkan kepengurusan hasil musyawarah nasional luar biasa ini," kata Sudewo di Hotel Sultan, Minggu 21 Januari 2018.

Ia menambahkan, pergantian pengurus yang digelar melalui Munaslub Hanura beberapa hari lalu di Bambu Apus itu merupakan langkah kader untuk menyelematkan partai Hanura terkait menghadapi pilkada serentak 2018, Pileg dan Pilpres mendatang.

"Kami lakukan pemberhentian pak Oesman Sapta sebagai anggota partai Hanura untuk menegaskan bahwa apa yang dilakukan pak Oesman Sapta sebagai oknum Ketua Umum partai Hanura tidak berimplikasi terhadap kelembagaan partai, apalagi sebentar lagi kita menghadapi pileg dan pilpres," ujar Sudewo.

Lebih jauh ia jelaskan, pemecatan terhadap Oesman Sapta dilakukan oleh DPP Partai Hanura melalui mekanisme yang telah diatur dalam AD/ART partai. Menurut Sudewo, pemecatan terhadap Oesman Sapta dengan "mengutip" uang dari sejumlah kalangan dengan mengatasnamakan ketua partai Hanura adalah hal yang sangat merugikan partai Hanura.

"Karena kalau tidak diberhentikan nanti orang-orang akan menilai bahwa DPP partai Hanura menyetujui langkah pribadi yang selama ini diambil oleh OSO (mengutip uang mengatasnamakan ketua umum partai Hanura)," kata Sudewo. (ren)