Konflik Kian Runyam, Hanura Terancam Jadi 'Penonton' di 2019
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA – Polemik Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kian tak kondusif karena terbelah dua kubu. Kondisi ini dinilai justru akan merugikan Hanura yang bakal terancam hanya jadi penonton di Pemilu 2019.
Pengamat Hukum dan Pemilu, Syamsuddin Radjab mengatakan, bila konflik internal berkepanjangan akan mengganggu tahapan verifikasi faktual partai politik.
"Verifikasi parpol kan sekarang faktual, kalau dualisme kepengurusan berlangsung di daerah, dapat menyebabkan Hanura tidak memenuhi persyaratan parpol, dan kemungkinan batal Ikut pemilu kalau tidak segera diselesaikan," kata Syamsuddin di Jakarta, Sabtu 20 Januari 2018.
Menurut dia, sebagai pilar demokrasi sudah semestinya dua kubu bisa saling mengalah. Seharusnya, Hanura bisa belajar dari partai yang telah berhasil menyelesaikan konflik internal partai seperti Golkar.
Ia mencontohkan rumitnya kasus konflik Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dua kubu yang terlibat konflik di Partai Kabah saling duluan mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Kalau kita belajar dari PPP. Bagaiamana nanti khususnya di Dirjen AHU meneliti syarat parpol. Tak berarti OSO yang sudah daftar duluan otomatis diterima. Sejauh mekanisme penggantian di parpol itu dilanggar, boleh saja ditolak dan diverifikasi ulang terhadap kedua kubu ini," jelasnya.
Acuan SK Menkumham
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sigit Pamungkas mengatakan KPU tentunya akan mengakui partai yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Surat Keputusan. KPU akan menjalankan tugasnya tanpa ikut campur dengan internal partai.
"KPU tentu tidak perlu menunggu, berjalan saja dengan yang sudah ada. Kalau masih pak Oso ya, itu yang diakui. nah kalau ada pergeseran, tentu adalah berdasarkan SK Kemenkumham yang baru," ujarnya.
Konflik Hanura kian rumit karena dua kubu saling mengklaim dua kepengurusan yang sah. Dua kubu juga sudah melakukan pemecatan. Elite Hanura yang dipimpin Daryatmo melakukan pemecatan terhadap Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum. Pemecatan ini dikukuhkan lewat Munaslub pada Kamis, dua hari lalu. Sebelumnya, OSO juga memecat Sarifuddin Sudding dari posisi sekretaris jendral.