Kubu OSO Pertanyakan Legalitas Munaslub Sudding Cs

Gede Pasek Suardika (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Piece

VIVA – Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding cs menggelar munaslub dengan menetapkan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum menggantikan Oesman Sapta Odang. Kubu Oso mempertanyakan legalitas munaslub tersebut.

"Legalitas sebuah kongres atau munas atau munaslub tentu dari penyelenggaranya. Punya legal standing atau tidak?" kata Wakil Ketua Umum Hanura yang juga loyalis Oso, Gede Pasek Suardika ketika dihubungi, Kamis 18 Januari 2018.

Gede Pasek menjelaskan, surat keputusan menteri hukum dan HAM telah menyatakan mengakui kepengurusan Partai Hanura di bawah kepemimpinan Oso. Pengakuan Kemenkumham dengan pimpinan Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekretaris Jenderal Harry Lontung Siregar. "Sebagai pengurus yang sah," ujar dia.

Dia menambahkan, pihaknya memiliki bukti-bukti untuk melawan tudingan di munaslub kubu lawan. Menurutnya, semua itu bisa segera diuji secara aspek legalitasnya.

"Kami sudah siapkan dokumen otentik masing-masing DPD dan DPC. Silakan diuji nanti dengan pendekatan legalistik. Di atas itu semua, secara pribadi saya berharap dinamika saat ini adalah dinamika Hanura menuju partai dewasa di usianya yang masih remaja. Mari kita lihat ke depannya," tuturnya.

Sebelumnya, usai memberhentikan Oesman Sapta Odang dari ketua umum, Munaslub Partai Hanura memilih ketua umum yang baru. Munaslub kemudian menyatakan memilih Daryatmo sebagai pengganti Oso. Hal ini ditetapkan berdasarkan permintaan dari 27 Dewan Pimpinan Daerah Hanura seluruh Indonesia.

"Apakah kita setuju mengangkat dan menetapkan Bapak Daryatmo sebagai ketua umum Partai Hanura periode 2015-2020?" tanya pimpinan Sidang Munaslub Rufinus Hotmaulana Hutauruk di Bambu Apus, Jakarta Timur, Rabu 18 Januari 2018.

"Setujuuuuu," jawab para peserta.