Hanura OSO Diakui, Sudding: Menkumham Salah Langkah

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi.

VIVA – Sarifuddin Sudding yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyampaikan bahwa pemerintah, melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, telah mengambil langkah yang salah dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang mengakui kepengurusan Oesman Sapta Odang (OSO).

SK diketahui ditandatangani Yasonna pada hari ini, Rabu, 17 Januari 2018.

"Saya kira Menkumham mengambil suatu langkah yang salah. Suatu partai politik masih terjadi perbedaan pandangan, tetapi (Menkumham) mengeluarkan SK. Surat keberatan sudah kami ajukan," ujar Sudding di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 September 2018.

Meski demikian, Sudding menyampaikan, kubunya akan tetap menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sebagai mekanisme penggantian Ketua Umum di DPP Hanura pada Kamis esok, 18 Januari 2018.

Menurut Sudding, Munaslub adalah keinginan spontan kader-kader Hanura sebagai bentuk prihatin upaya pengambilalihan Hanura dari pengurus-pengurus sejati partai itu.

"Saya kira tidak ada yang ilegal (dengan Munaslub) karena ini prosesnya sudah dimulai sejak Senin (sebelum SK keluar)," ujar Sudding. (ase)