Auditor BPK Menangis saat Ingat Ditangkap KPK
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Ali Sadli menangis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.
Ali bersaksi untuk terdakwa Rochmadi Saptogiri, selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK.
Mulanya, Ali yang juga berstatus terdakwa itu dikonfirmasi jaksa KPK soal operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan terhadapnya dan Rochmadi.
Ali Sadli kemudian bercerita saat ia menerima bungkusan berisi uang dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jarot Budi Prabowo.
Namun, Ali Sadli tiba-tiba menangis. Tanya jawab dengan jaksa sempat terhenti karena suara Ali menjadi parau dan terhenti karena menangis.
"Apa masih bisa dilanjutkan?" tanya jaksa KPK, Ali Fikri kepada Ali Sadli.
Ali bercerita, sebelum ditangkap, ia sempat menjalankan salat Jumat. Saat ditangkap oleh petugas KPK, dia sedang bertemu teman-temannya.
Dalam perkara ini, Ali dan Rochmadi didakwa menerima suap Rp240 juta dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Uang itu diduga diberikan dengan maksud supaya Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemendes PDTT tahun 2016. (ase)