Pecat Oso, Hanura Tunjuk Pensiunan Jenderal Jadi Plt Ketum

Para pengurus teras Partai Hanura saat memutuskan pecat Ketua Umum Oesman Sapta Odang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA – Kepengurusan Partai Hanura memecat Oesman Sapta Odang dari posisi Ketua Umum Hanura. Pemecatan ini diawali permintaan 27 Dewan Pimpinan Daerah dan berbagai Dewan Pimpinan Cabang, melalui mekanisme mosi tidak percaya kepada Oso.

"Tentang adanya mosi tidak percaya kepada Bapak Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, ini keinginan 27 DPD, sangat mayoritas sekali," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Dadang Rusdiana dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin 15 Januari 2018.

Dadang menegaskan pengurus juga menunjuk Wakil Ketua Umum Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum. Mantan Kepala Staf Umum TNI itu ditunjuk untuk sementara waktu. Menurut dia, dengan mosi tidak percaya ini sudah menjadi alasan untuk menggusur Oso dari takhta ketua umum partai.

"Ini mosi tak percaya sudah benar. Pak Marsekal (Purn) Daryatmo jadi Plt Ketum sementara. Itu kesepakatan lainnya," ujar Dadang.

Sebelumnya, Ketua DPP Hanura Dossy Iskandar menyampaikan mosi tidak percaya diajukan karena Oso melanggar sejumlah AD/ART partai. Seperti melakukan keputusan secara sepihak seperti terkait pengusungan pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Ia menilai sikap Oso arogan dalam memimpin partai terutama keputusan terkait pilkada.

"Ya cukup banyak, contoh memberhentikan DPD tanpa mekanisme partai. Kemudian dalam pelaksanaan pilkada, keputusan-keputusan yang sudah, ada pergantian yang tak melalui mekanisme partai," kata Dossy. (ase)