TNI Polri Nyalon Kepala Daerah, Harus Ada Masa 'Iddah'
VIVA – Pemilihan kepala daerah serentak 2018 diramaikan dengan majunya kandidat dengan latar belakang anggota TNI dan Polri.
Padahal dalam UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah jelas mengatur bahwa anggota TNI/Polri yang masih aktif dilarang untuk terjun ke dunia politik.
Di tempat terpisah, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan pengamat politik Burhanuddin Muhtadi buka suara terkait hal ini.
Menurut Burhanuddin, bagi para calon kandidat TNI/Polri yang ikut dalam pertarungan politik di daerah, seharusnya harus ada masa iddah (masa menunggu).
Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan wewenang (abuse of power), lantaran dua lembaga negara ini dipercaya oleh negara untuk memegang senjata.
"UU kita belum mengatur itu. Kalau di negara demokrasi seperti Amerika Serikat dua tahun," ujar Burhanuddin, dalam Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa, 9 Januari 2018.
Membahayakan demokrasi
Sementara itu, Koordinator Kontras, Yati Andriyani menyebut, sepanjang para calon kandidat TNI/Polri ini masih aktif, seharusnya mereka tidak boleh melakukan kampanye dan pemasangan atribut politik.
"Itu adalah bagian dari berpolitik. Tentu saja ini menjadi kekhawatiran banyak pihak karena berbahaya bagi kehidupan demokrasi," kata Yati, di kantor Kontras, Jakarta Pusat, hari ini.
Ia mengaku, dari fakta yang ditemukan Kontras, pengunduran diri para calon kandidat TNI/Polri ini sangat dekat dengan pilkada.
"Seharusnya parpol mendesak dan memaksa agar mereka tak melakukan kampanye sebelum pensiun dini, karena seharusnya parpol memahami bahwa salah satu capaian reformasi adalah melarang TNI dan Polri berpolitik," paparnya.
Seperti diketahui, terdapat beberapa anggota TNI/Polri yang akan maju dalam Pilkada 2018.
Di antaranya yaitu Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan yang maju menjadi calon wakil gubernur Jabar, mendampingi Tubagus Hasanuddin.
Selain Anton, Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi juga akan maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara didampingi Musa Rajekshah.
Selanjutnya Bupati Siak, Syamsuar dan Komandan Korem 031 Wira Bima Riau, Brigjen Edy Natar Nasution yang maju menjadi gubernur dan wakil gubernur Riau.