Ikut Pilkada 2018, Anggota DPR Belum Ada yang Mundur

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.
Sumber :

VIVA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, mengatakan hingga hari ini belum ada anggota DPR yang mundur untuk mengikuti kontestasi pilkada. Ia pun meminta agar anggota DPR yang akan mencalonkan diri dalam pilkada tak lupa mundur dari jabatannya.

"Jadi sampai dengan hari ini belum ada anggota DPR yang mengundurkan diri terkait pencalonan pilkada, karena memang keterkaitan dengan hukum, ketentuan, keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2018.

Ia menambahkan mungkin nanti pada saatnya, mereka yang mencalonkan akan mundur dari jabatannya. Sebab, hal tersebut merupakan kewajiban.

"Kalau pun misalnya tak mengajukan di DPR secara resmi, nanti kena verifikasi di KPUD malah digugurkan, kan sayang. Karena tidak boleh tidak, harus mundur, dari PNS, TNI, Polri, semuanya harus mundur," kata Taufik.

Ia khawatir kalau calon yang bersangkutan menunda mundur, saat memasuki tahapan verifikasi KPUD malah belum ada surat pengunduran diri.

"Pernah itu ada kejadian karena belum mundur, kita imbau secepat mungkin jangan sampai kelupaan," kata Taufik.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR dikabarkan akan mengikuti pencalonan Pilkada 2018. Mereka yakni Benny K Harman, TB Hasanuddin, Ida Fauziah, Lukman Edy, dan Sutriyono. (one)