PKB Teken Kontrak dengan Ridwan Kamil, Lupakan Rebutan Wakil
- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Partai Kebangkitan Bangsa memutuskan mendukung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jawa Barat. Partai itu tak lagi mempermasalahkan Ridwan Kamil yang memilih Uu Ruzhanul Ulum, kader Partai Persatuan Pembangunan, sebagai calon wakil untuk mendampinginya.
Dukungan itu diwujudkan dalam bentuk surat keputusan sekaligus penandatanganan naskah kontrak politik antara Ridwan Kamil dengan Ketua PKB Jawa Barat, Syaiful Huda, di Bandung pada Senin, 8 Januari 2018. Disaksikan Ketua Partai Nasdem Jawa Barat, Saan Mustopa.
Syaiful Huda menjelaskan, sebenarnya partainya sudah menyiapkan cukup lama surat keputusan dukungan untuk Ridwan Kamil, tetapi sedikit molor karena terkendala prosedur administrasi pada pimpinan pusat PKB di Jakarta.
Surat dukungan dan kontrak politik itu, kata Huda, sekalian penegasan mengakhiri polemik rebutan posisi calon wakil untuk Ridwan Kamil antara PKB dengan PPP.
"Yang paling penting bagi PKB adalah Pak Emil (Ridwan Kamil) harus ikut kompetisi dan memenangkan Pilgub Jawa Barat. Itu di atas segalanya," ujar Huda.
Kontrak politik yang diajukan PKB berisi sembilan butir tuntutan. Tapi pada pokoknya ialah pembangunan Jawa Barat pada bidang-bidang strategis yang diselaraskan dengan visi dan misi Ridwan Kamil.
"Kami sudah lama ingin menyampaikan beberapa hal mandat untuk Kang Emil. Kami ingin menyerahkan Jabar Juara lahir batin, di situ kami harap jadi bagian visi misi Kang Emil dituangkan dalam ruang teknokratis," kata Huda.
Berikut ini sembilan butir pokok tuntutan PKB yang dituangkan dalam kontrak politik dengan Ridwan Kamil:
1. Menggerakkan, menjaga, dan memfasilitasi pembangunan dan pengembangan pesantren, masjid dan tajug, keberlangsungan madrasah diniyah dan majelis taklim dengan memperhatikan kesejahteraan guru ngaji;
2. Menguatkan kesejahteraan ekonomi umat Jabar dengan menciptakan saudagar santri dan meningkatkan kapasitas UMKM melalui pemberian akses jejaring ekonomi dan pendampingan yang intensif;
3. Membuka lapangan kerja baru, menciptakan ekonomi kreatif dengan cara menumbuhkembangkan enterpreneur muda urban dan desa untuk mengurangi pengangguran di Jawa Barat;
4. Menjamin keberlangsungan pasar tradisional dan warung rakyat dengan sistem zonasi retail modern dan merevitalisasi pasar tradisional;
5. Meningkatkan pendapatan petani dan nelayan dengan cara penciptaan skala ekonomi, melalui pengembangan program unggulan kawasan pedesaan (cluster ekonomi);
6. Mengarusutamakan kelompok perempuan melalui pemberdayaan usaha ekonomi serta meningkatkan akses dan pelayanan kesehatan ibu dan anak;
7. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan pembangunan di Jawa Barat melalui percepatan pemekaran, pembangunan megapolitan, dan pembangunan kawasan Jabar selatan;
8. Mengurangi tingkat kemiskinan dengan mempercepat pelaksanaan program reforma agraria dan perhutanan sosial melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset untuk masyarakat Jawa Barat;
9. Mendorong percepatan kemandirian ekonomi desa dengan cara menggerakan dan pengembangan bum desa, pariwisata desa, serta pengalokasian dana desa dari APBD provinsi sebagai dana pendamping dana desa dari APBN. (ase)