Ikut Pilwakot Bogor, Dedie Rachim Mundur dari KPK

Bima Arya Sugiarto (kiri), Wali Kota Bogor, bersama Dedie A Rachim, mantan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi pada KPK.
Sumber :
  • Dokumentasi Bima Arya

VIVA – Bima Arya memperkenalkan calon pendampingnya maju di Pilwalkot Bogor, yaitu Mantan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Dedie A. Rachim ke media.

Dalam kesempatan itu Dedie dipersilakan memberi pernyataan mengapa dia memilih mengundurkan diri dari lembaga antirasuah itu dan mendampingi Bima Arya.

"Informasi dari Pak Bima itu adalah hasil istikharah. Saya meresponnya harus sangat hati-hati, saya bilang. Berbeda kalau hasil sebuah rapat misalnya. Jadi tentu harapan Pak Bima harus saya respons cepat," kata Dedie, di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu, 7 Januari 2018.

Dedie melanjutkan, hal nomor satu yang paling dipikirkannya saat itu adalah bagaimana agar tidak menjadi konflik, antara statusnya di KPK dan di luar KPK. "Jadi proses ke pimpinan untuk mengundurkan diri, dan saya serahkan semuanya kepada ke yang maha kuasa," katanya.

Menurut Dedie, pada saat menerima pinangan, Bima Arya belum meyakinkan soal kecukupan kursi untuk maju. "Apakah kursi cukup atau tidak. Sama sekali tidak ada unsur itu, jadi saya merespons dengan proses yang profesional saja, saya harus memilih salah satu dan harus fokus pada saat saya menyampaikan pengunduran diri ke KPK," kata Dedie.

Pernyataan Dedi juga ditanggapi Bima Arya. Menurut Bima, dirinya tidak memaksa agar Dedie  mundur sebagaimana undang-undang yang mengaturnya. "Padahal menurut undang-undang tidak harus mundur. Baru mundur itu setelah penetapan calon," pungkas Bima.