Roy Suryo: Badan Siber Belum Bisa Bekerja

Pegiat internet dukung pembentukan Badan Cyber Nasional
Sumber :
  • Vivanews/Agus

VIVA - Ternyata, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru dibentuk Presiden Joko Widodo, belum bisa bekerja. Karena nomenklaturnya belum disetujui oleh DPR.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat, Roy Suryo mengatakan memang pada 2017 sudah ada usulan pemerintah. Tetapi, lembaga ini belum memiliki struktur yang jelas termasuk belum ada kepalanya.

"Lembaga ini, Komisi I belum mencairkan anggarannya," kata Roy, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu, 6 Januari 2018.

Sebab, untuk anggaran 2018 masih menggunakan nomenklatur Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Seperti diketahui, BSSN adalah peleburan dari Lemsaneg, dengan memperluas kewenangannya di bidang cyber dan bertanggungjawab langsung ke Presiden Jokowi.

Untuk operasional hingga menunggu persetujuan DPR, menurutnya bisa diambil dari salah satu deputi di bawahnya, yang kebetulan diambil dari Kementerian Kominfo.

Roy mengatakan, Komisi I perlu membahas terlebih dahulu. Mengingat anggarannya juga tidak kecil, triliunan rupiah.

"Cukup gede (anggarannya), iya (sampai Rp2 triliun)," katanya.

Roy menjelaskan, BSSN adalah lembaga besar. Ke depannya, akan setara dengan BIN maupun BNN. Sehingga, ia meminta agar struktur organisasinya ditata. Selain itu, juga undang-undang khusus seperti yang diinginkan Kepala BSSN Djoko Setiadi, bisa segera disiapkan.

Maka dalam waktu dekat, Roy mengatakan pihaknya akan membahas di internal komisi. Karena kepala BSSN sudah dilantik dan tentu sudah harus bekerja.

"Karena bagaimanapun juga jangan sampai uang rakyat yang nanti dialokasikan untuk anggaran BSSN yang nilainya tidak sedikit itu menjadi terbuang percuma," katanya.