Gamawan Tandai Kembalinya Mendagri ke Sipil

Sumber :

VIVAnews - Meski sudah diprediksi sebelumnya, pengumuman kabinet yang dilakukan Rabu 21 Oktober 2009 malam memunculkan kejutan, Menteri Dalam Negeri dijabat Gamawan Fauzi. Gamawan mengejutkan karena menandai kembalinya sipil menduduki jabatan yang disebut dalam Undang-undang Dasar 1945 itu.

Sejak Soekarno mengeluarkan dekrit demokrasi terpimpin pada tahun 1959 sampai Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2009), Menteri Dalam Negeri selalu dijabat tentara atau purnawirawan tentara. Dan tradisi itu berhenti di Kabinet Indonesia Bersatu II dengan munculnya Gamawan Fauzi yang masih Gubernur Sumatera Barat sampai menjelang dilantik sebagai menteri hari ini, Kamis 22 Oktober 2009.

Awalnya, ketika Republik Indonesia baru berdiri, Menteri Dalam Negeri dijabat seorang ningrat Sunda, Aria Wiranatakusuma, selama hampir tiga bulan. Namun tak lama, sistem pemerintahan parlementer yang terbentuk, Menteri Dalam Negeri dijabat sendiri oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir antara 14 November 1945 sampai 12 Maret 1946. Sutan Sjahrir sendiri juga adalah seorang politisi sipil.

Setelah Sjahrir, muncul Sudarsono yang menjabat antara 12 Maret 1946 sampai 2 Oktober 1946. Latar Sudarsono tak diketahui apakah sipil atau militer. Kemudian antara 2 Oktober 1946 sampai 3 Juli 1947, politisi Masjumi Mohammad Roem menjadi Menteri Dalam Negeri.

Setelah Roem, politisi PSII Warkhadun Wondoamiseno menduduki posisi Menteri Dalam Negeri antara 3 Juli 1947 sampai 11 November 1947. Kemudian mulai 11 November 1947 kembali lagi ke Roem sampai 29 Januari 1948.

Di bawah Perdana Menteri Muhammad Hatta, Menteri Dalam Negeri dijabat Sukiman (29 Januari 1948-4 Agustus 1949). Sukiman ikut dalam perjuangan kemerdekaan, meski lebih dikenal sebagai politisi Masjumi. Antara 19 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, muncul pemerintahan darurat yang dipimpin Sjarifuddin Prawiranegara. Menteri Dalam Negeri adalah Pandji Suroso, mantan Gubernur Jawa Tengah.

Hatta kembali menyusun kabinet baru pada 4 Agustus 1949 sampai 20 Desember 1949, dengan Menteri Dalam Negeri Wongsonegoro. Wongso juga dikenal sebagai pendidik dan lama menjadi Menteri Pendidikan.

Kabinet di masa parlementer ini umumnya tak bertahan lama. Menteri Dalam Negeri silih berganti diisi politisi sipil. Sampai kemudian, pada Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit Demokrasi Terpimpin. Soekarno membentuk kabinet, dengan Menteri Dalam Negerinya adalah Ipik Gandamana, seorang bekas Mantri Polisi yang kemudian jadi Gubernur Jawa Barat. Ipik jadi Mendagri sampai Agustus 1964.

Agustus 1964, dimulailah tradisi Menteri Dalam Negeri diisi tentara atau purnawirawan tentara. Soekarno mengangkat     Mayjen TNI Dr. Soemarno Sosroatmodjo sebagai Mendagri pada bulan itu dalam kabinet yang disebut Dwikora I dan berlanjut ke Dwikora II.

Pada 27 Maret 1966 sampai 25 Juli 1966, berlakulah Kabinet Dwikora III. Soemarno digantikan Mayjen Basuki Rahmat. Basuki Rahmat terus menjadi Menteri Dalam Negeri sampai Soekarno jatuh dan digantikan Soeharto.

Di bawah Soeharto atau lebih dikenal sebagai Orde Baru, semua mendagri berlatar belakang angkatan darat. Berikut rinciannya:   
- Pembangunan I (1968-1973) Basuki Rahmat
- Pembangunan II (1973-1978) Amir Machmud
- Pembangunan III (1978-1983) Amir Machmud
- Pembangunan IV (1983-1988) Soepardjo Roestam
- Pembangunan V (1988-1993) Rudini
- Pembangunan VI (1993-1998) Yogi SM
- Pembangunan VII (Januari-Mei 1998) R Hartono

Tradisi tentara menjadi Menteri Dalam Negeri terus terjadi setelah Reformasi. Empat kabinet yang terbentuk mulai dari Presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, sampai kabinet Indonesia Bersatu I (2004-2009) menggunakan purnawirawan sebagai Menteri Dalam Negeri.

Berikut rinciannya:
- Reformasi Pembangunan (1998-1999) Syarwan Hamid
- Persatuan Nasional (1999-2001) Surjadi Soedirdja
- Gotong Royong (2001-2004) Hari Sabarno
- Indonesia Bersatu (2004-2009) M Ma'ruf lalu diganti Mardiyanto

Dan tradisi itu berhenti di kabinet Indonesia Bersatu II (2009-sekarang). Menteri Dalam Negeri adalah Gamawan Fauzi, sarjana hukum yang memupuk karir sebagai birokrat sampai terakhir menjadi Gubernur Sumatera Barat.