Trimedya Akui Banyak Anggota DPR Tak Berkualitas

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, mengungkapkan PDIP akan terus mendampingi Ahok dalam perkara penodaan agama, Rabu, 10 Mei 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merilis hasil kinerja DPR selama tahun 2017. Hasilnya, lembaga yang merupakan representasi rakyat itu nilainya jeblok dan jauh dari harapan.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, mengatakan, penilaian itu sudah bisa diduga. Namun, bila acuannya berdasarkan disiplin absensi dan kuantitas membuat undang-undang, ia mempunyai pembelaan.

"Kalau prolegnas memang problemnya sering kali ada tarik menarik kepentingan. Apakah kepentingan di komisi itu sendiri atau kepentingan pemerintah sendiri. Bisa saja DPR sudah setuju, pemerintah belum," kata Trimedya di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2017.

Selain alotnya pembahasan undang-undang dengan pemerintah, kata politisi PDIP ini, konflik kepentingan pun terjadi lintas fraksi. Ia mencontohkan, pembahasan Revisi Undang-Undang Anti Terorisme yang menurut dia pada implementasinya banyak melibatkan mitra kerja lebih dari satu komisi. Atas banyaknya kepentingan itulah berakibat penyusunan produk legislasi berlangsung lama.

"Probelumnya ada ego sektoral masing- masing," kata dia.

Selain itu, yang menjadi penyebab lain terkait kualitas para anggota DPR periode saat ini. Kebanyakan anggota DPR periode sekarang tak menguasai tugas dan fungsinya sebagai pembuat undang-undang, merancang anggaran, dan di bidang pengawasan.

"Kalau menurut saya kualitas anggota DPR sekarang ini dibanding dulu masih lebih bagus periode lalu. Karena memang DPR yang duduk sekarang ini relatif duitnya lebih banyak," kata Trimedya yang sempat duduk sebagai Ketua Badan Kehormatan DPR.

Sebelumnya, hari ini, Formappi menyampaikan catatan akhir tahun terkait kinerja DPR selama 2017. Secara umum, kinerja DPR dianggap negatif dan disebut masuk era zaman kegelapan. Dinilai ‘tahun kegelapan’ karena DPR selama 2017 minim prestasi dan produktivitas kinerja sebagai lembaga legislasi.

Secara kuantitas, kinerja DPR untuk tahun ini makin buruk. Kuantitas bisa dilihat dari legislasi atau RUU yang disahkan oleh DPR. Tahun 2017, RUU yang disahkan menjadi UU tidak lebih dari 10. (mus)