Idrus Sebut Kepengurusan Baru Selesaikan Masa Jabatan
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, menilai kepengurusan Golkar di bawah ketua umum yang baru cukup menjabat hingga 2019. Kepengurusan ini dapat mempersiapkan untuk menghadapi pemilu.
"Kalau kami melihat aspirasi yang ada dan berdasarkan pada konstitusi partai, karena ini pengisian jabatan lowong, hanya melanjutkan sisa masa jabatan," kata Idrus di JCC Senayan, Jakarta, Selasa 19 Desember 2017.
Menurut dia, kalau ada yang berpikir ketua umum baru dan kepengurusannya menjabat selama lima tahun hingga 2022, maka tentu akan mengganggu siklus lima tahunan dalam pemerintahan nasional.
"Jadi pengurus ini disiapkan untuk mengawal dan menghadapi pemilu selanjutnya," kata Idrus.
Sebelumnya, dalam pelaksanaan rapimnas dan Munaslub Partai Golkar muncul perdebatan akan apakah ketua umum yang baru perlu menjabat hingga 2019 atau 2002.
Idrus Marham menilai hanya melanjutkan sisa masa kepengurusan yang lalu hingga 2019. Adapun yang menginginkan kepengurusan hingga 2022 di antaranya Theo L Sambuaga, Ahmad Doli Kurnia, dan Akbar Tanjung.