Cabut Dukungan Emil, Airlangga Bantah Terkait Dedi Mulyadi

Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengakui DPP Partai Golkar telah mencabut dukungan kepada Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien Syaifuddin sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dalam Pilkada 2018 mendatang.

Namun, Airlangga membantah bila pencabutan ini sebagai imbal balik terhadap Dedi Mulyadi, Ketua DPD I Jabar, yang menjadi salah satu inisiator Munaslub.

"Enggak. Itu kan sebelum Munaslub. Kalau imbal balik setelah Munaslub dong," kata Airlangga di lokasi Munaslub, JCC, Jakarta, Senin 18 Desember 2017.

Menteri Perindustrian ini menjelaskan pencabutan dukungan terhadap Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Cagub dan Cawagub Jabar merupakan hasil kajian DPP Golkar.

"Tentunya DPP telah mengkaji dan hal itu berdasarkan kajian yang ada. Kalau timbal balik itu sesudah Munas, tapi ini kan sebelum munas," paparnya.

Mengenai kemana arah dukungan Golkar di Pilkada Jabar pasca pencabutan dukungan Ridwan Kamil, politikus senior Golkar itu belum bersedia mengungkapkan. "Itu akan dibahas di internal setelah Munaslub," tegasnya.

Sebelumnya, DPP Partai Golkar telah mencabut dukungan kepada Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien Syaifuddin sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dalam Pilkada Serentak 2018.

Surat pencabutan dukungan tersebut tertera dengan nomor R-552/Golkar/XII/2017 tertanggal 17 Desember 2017. Surat tersebut berisi tiga poin acuan pencabutan dukungan.

Pertama, berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor : R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H. Mochammad Ridwan Kamil, dengan Daniel Muttaqien.

Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada Jawa Barat.

Ketiga, Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor: Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari partai Golongan karya.

DPD partai Golkar Jawa Barat telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 November 2017.