MKD Mintai Keterangan Novanto Lagi soal Pelanggaran Etik
- VIVA.co.id/Erfan Septiawan
VIVA – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Fraksi PKB, Maman Imanulhaq mengatakan mahkamah ingin kembali meminta keterangan Ketua DPR Setya Novanto terkait persoalan etik dalam kasus kasus korupsi e-KTP.
"Iya (berencana ke KPK). Tapi sampai saat ini dari KPK belum keluar. Kita sudah kirim surat. MKD harus cepat, bekerja, desakan publik juga," kata Maman di Gedung DPR, Jakarta, Senin 4 Desember 2017.
Ia mengatakan dalam kunjungan MKD ke KPK sebelumnya masih banyak yang belum tuntas untuk dikonfirmasi. Termasuk soal tugas Novanto sebagai Ketua DPR.
"Contohnya apakah Novanto tidak melaksanakan tugasnya. Mungkin ada tugasnya sebagai ketua DPR yang tidak bisa dilaksanakan," kata Maman.
Ia mengatakan ketika ada surat yang hanya bisa diteken olehnya. Tapi tak bisa dilaksanakan, tentunya hal itu perlu dikonfirmasi.
"Kami mengeksplorasi itu, kami diskusikan banyak hal, sehingga pemeriksaan MKD sangat diperlukan nanti," kata Maman.
Maman juga ingin bertanya soal keberadaan Novanto sampai soal apakah kecelakaan yang dialami Ketua Umum Golkar itu direkayasa atau tidak. Sebab kalau kecelakaan mobil yang dialami Novanto hanya rekayasa, maka akan masuk ke dalam pelanggaran etik.
"Karena kalau itu rekayasa, itu pelanggaran etik juga. Makanya kita perlu pemeriksaan sekali lagi. Mudah-mudahan diizinkan KPK," kata Maman.