Densus Tipikor Diharapkan Tidak Jadi Alat Politik

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak ingin Densus Tindak Pidana Korupsi menjadi alat politik. Sehingga niat pemerintah untuk mengkaji lembaga yang baru akan dibentuk ini menjadi hal yang justru bagus.

"Kita juga tak ingin ini menjadi alat politik nantinya. Jadi kalau pemerintah katakan perlu dikaji lagi sebenarnya tak ada masalah, bagus-bagus saja," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2017.

Menurutnya, persoalan pembentukan Densus Tipikor memang menjadi kewenangan pemerintah. Begitupun dengan Polri, KPK, dan Kejaksaan yang bertanggung jawab terhadap pemberantasan korupsi.

"Saya kira kita lihat saja. Tapi kalau soal desakan (DPR), tidaklah. Itu kan bukan satu lembaga baru. Sebenarnya unit tersendiri saja dalam kepolisian. Bukan berdasarkan UU atau PP. Cukup keputusan Polri. Jadi bukan sesuatu yang besar," kata Fadli.

Fadli mengatakan sebenarnya keberadaan Densus Tipikor bisa saja membantu pemberantasan korupsi. Tapi memang ada kelebihan dan kekurangannya. Lalu saat ini juga masih bersifat pro kontra.

"Tinggal bagaimana positioning saja. Yang jelas harapan masyarakat ingin ada KPK yang kuat, profesional, independen, imparsial. Itu kenyataan dan saya kira dukungan ke KPK masih kuat," kata Fadli.

Sebelumnya, setelah rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, diputuskan untuk belum mengabulkan usulan membentuk Densus Tipikor. (ase)