Tolak Perppu Ormas, PAN Siap Direshuffle dari Kabinet Jokowi
- VIVA.co.id / Eduward Ambarita
VIVA – Partai Amanat Nasional (PAN) kembali berbeda arah dengan pemerintah, kali ini terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas, yang tengah dibahas di DPR. Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto, mengatakan PAN punya alasan yang logis saat berbeda pandangan dengan pemerintah.
"Ya saya kira PAN kalau berbeda dengan pemerintah selalu ada alasan yang diterima dengan akal sehat. Dan kami Tidak membabi buta menolak sesuatu. Kami ada unsur kebenaran dari sisi kami," kata Yandri di Gedung DPR, Selasa 24 Oktober 2017.
Yandri mengatakan, meski PAN ada dalam koalisi pemerintah, penolakan perppu ini adalah sikap resmi kolektif kolegial DPP PAN. Atas hal ini Yandri menyerahkan sepenuhnya posisi PAN di pemerintahan kepada Presiden Joko Widodo.
"Nah posisi kami di pemerintah silahkan Jokowi yang menentukan. Ini bukan siap enggak siap. Yang punya hak prerogatif adalah Presiden," ujar Yandri.
Dia menegaskan siapapun yang dilantik menjadi menteri memang harus siap untuk direshuffle. PAN juga katanya siap jika tidak dibutuhkan lagi dalam koalisi pendukung pemerintah.
"Jadi bagi PAN diserahkan sepenuhnya kepada Presiden, apakah dibutuhkan sebagai koalisi, apakah menteri PAN layak dipertahankan atau tidak terserah Pak Jokowi yang diberi mandat untuk reshuffle," kata Yandri, yang juga ketua DPP PAN.
Rayuan Pemerintah
Menurut Yandri, pihak pemerintah sempat merayu PAN agar menerima Perppu Ormas ini. Lobi tersebut termasuk melibatkan Ketua Umum PAN, yakni Zulkifli Hasan.
"Tapi pada akhirnya kami harus ambil sikap terang benderang untuk menolak. Nah konsekuensi menolak itu tentu kami serahkan kepada pihak yang layak menilai PAN apakah dibutuhkan atau tidak," ucapnya.
Seperti diketahui, PAN termasuk fraksi yang menolak Perppu Ormas. Selain PAN, ada Gerindra dan PKS yang kompak menolak Perppu Ormas. (ren)