10 Fraksi Sampaikan Pandangan soal Nasib Perppu Ormas
- Antara/ M Risyal Hidayat
VIVA – Komisi II DPR akan mengambil keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Ormas. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali optimistis keputusan bisa diambil secara musyawarah mufakat.
Sepuluh fraksi akan menyampaikan pandangannya soal sikap menolak atau mendukung Perppu Ormas.
"Kami sudah maksimal komunikasi ke berbagai pihak dan fraksi bahwa kami selesaikan ini di Komisi II dengan kesepakatan musyawarah mufakat. Tapi ini area politik, tidak ada yang bisa menggaransi bahwa ini bisa saja ada perubahan di detik terakhir," kata Amali di Gedung DPR, Jakarta, Senin 23 Oktober 2017.
Ia melanjutkan, kalau keputusan bisa disepakati secara musyawarah di Komisi II, maka dalam rapat paripurna hanya tinggal melaporkan dan mengesahkan hasilnya.
"Jadi kalau belum ada kesepakatan dari seluruh fraksi terhadap sebuah keputusan, berarti saya tetap melaporkan apa adanya. Nanti di paripurna akan ditanyakan ke anggota, apakah laporan Komisi II, kami bisa ambil keputusan atau belum," tutur Amali.
Namun, jika dalam pandangan mini fraksi ini gagal, tahapan selanjutnya akan diputuskan dalam forum paripurna. Ia menambahkan, persetujuan perppu ini hanya diberikan satu kali kesempatan. Diyakini, komunikasi dalam pembahasan perppu telah maksimal. Apalagi, pemerintah juga terbuka untuk penyempurnaan.
"Tapi kami harus ada sikap dulu. Kami terima dulu. Kemudian kami sempurnakan. Kalau tidak terima, apa yang mau disempurnakan. Kalau di komisi kami bisa mengawal. Kesepakatan bisa kami buat. Bahkan bisa tertulis," kata Amali.