Sekjen DPR: Usulan Gedung Baru Sejak Era Agung Laksono

Suasana Sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned mengatakan, perencanaan pembangunan gedung baru merupakan wacana lama. Menurut dia, wacana gedung baru telah muncul sejak ketua DPR dijabat Agung Laksono.

Menurut Juned, usulan pembangunan gedung baru sudah berlangsung selama tiga periode kepemimpinan. "Perencanaan gedung ini sudah lama direncanakan dari mulai zaman Agung Laksono, Marzukie Ali, sekarang Setya Novanto. Untuk sekjen mulai dari Bu Nining Indrasaleh, Bu Win, dan saya sendiri. Jadi sudah tiga ketua DPR, tiga sekjen," kata Djuned dalam diskusi di gedung DPR, Jakarta, Rabu 20 September 2017.

Meski wacana ini sudah muncul hingga tiga periode kepemimpinan DPR, ia menuturkan perjalanannya belum mulus. Sebab masih ada pro kontra dari rakyat atas wacana ini. Padahal, Sekretariat Jenderal yang memiliki tugas mendukung dewan dari sisi teknis dan administrasi mendukung wacana tersebut.

"Sekjen punya kewajiban siapkan sarana termasuk di dalamnya masalah gedung DPR untuk para anggota. Ini adalah kewajiban dari pemerintah untuk melaksanakan itu. Siapa pemerintah yang ada di DPR, yang wakili pemerintah adalah setjen. Jadi bapak ibu anggota DPR tak perlu berpikir, setjen yang harus menyiapkan," kata Djuned.

Ia menambahkan, pembangunan gedung DPR ini memang menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana. Kalau sudah disetujui, pembangunannya bergantung pada presiden apakah akan menunjuk kementerian PUPR atau setjen DPR.

Seperti diketahui, usulan pembangunan gedung baru DPR era Setya Novanto menjabat Ketua DPR mendapat kritikan dari masyarakat luas termasuk kalangan pengamat. Pembangunan gedung baru DPR yang masuk kawasan penataan parlemen ini sempat disertai usulan perlunya apartemen DPR. Namun, apartemen batal, pembangunan gedung untuk kantor baru anggota dewan tetap lanjut. (mus)