Setya Novanto Tak Mundur, Golkar Diprediksi Makin Menukik

Ketua DPR, Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Makna Zaezar

VIVA.co.id – Citra Partai Golkar diprediksi makin terpuruk karena Setya Novanto yang enggan mundur dari posisi ketua umum. Diprediksi imbas dari status 'pesakitan' Novanto, akan mempengaruhi elektabilitas Golkar di Pemilu 2019.

Hal ini disampaikan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta, Emrus Sihombing. Status Novanto yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi e-KTP menjadi persoalan utama.

"Bila Setya Novanto tetap dipertahankan, tidak mustahil juga (elektabilitas) Partai Golkar akan terjun, menukik," kata Emrus dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 17 September 2017.

Dia mencontohkan peristiwa serupa pernah terjadi terhadap Partai Demokrat menjelang Pilpres 2014. Penetapan Ketua Umum DPP Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kepercayaan publik terhadap partai berlambang mercy biru itu menghilang.

"Lebih parah dari Partai Demokrat yang saat itu, Ketua Umum dan beberapa kadernya terjerat kasus korupsi,” lanjut Emrus.

Emrus menyampaikan, prediksi ini setidaknya tercermin juga dalam survei terakhir Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang menempatkan Golkar di peringkat ketiga partai politik. Golkar masih di bawah PDI Perjuangan dan Gerindra.

Emrus berpandangan Golkar harus segera menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk menggantikan Novanto. Menurut dia, digantikannya Novanto oleh Ketua Umum baru yang kredibel, dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap partai paling berkuasa di masa Orde Baru itu.

“Namun demikian, proses pemilihan (di munaslub) harus dilakukan secara demokratis. Hindari terjadinya politik uang, yang hanya mencederai proses munaslub,” ujar Emrus.

Untuk diketahui, Novanto mendapat status tersangka dari KPK sejak 17 Juli 2017. Namun, Ketua DPR itu sudah beberapa kali menegaskan tak terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Bahkan, Novanto sudah mengajukan upaya praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (one)