Moratorium Dicabut, Anggaran Kunker DPR ke Luar Negeri Naik

Suasana Sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anton Sihombing, mengatakan, ada kenaikan anggaran kunjungan kerja luar negeri bagi anggota dewan. Kenaikan anggaran ini tak lepas dari kebijakan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dicabut.

Meski anggaran kunjungan kerja naik, Anton belum bisa menjelaskan secara detail angkanya. "Dulu kan sempat moratorium ke luar negeri," kata Anton di gedung DPR, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2017.

Ia menjelaskan, alasan dinaikkannya anggaran kunjungan kerja, karena ada perubahan kurs mata uang dan kenaikan harga tiket. Namun, ia menegaskan, kenaikan anggaran kunjungan kerja bersifat transparan.

"Sekarang era transparan, era terbuka. Siapa yang memakan, mencuci uang negara ditangkap," lanjut Anton.

Ia mengatakan, BURT hanya mengikuti keputusan pimpinan DPR. Sebab, selepas Setya Novanto kembali menjabat ketua DPR, moratorium anggota DPR ke luar negeri dicabut.

Bagi Anton, kunjungan kerja anggota dewan ke luar negeri jangan dipersoalkan. Ia membandingkan dengan pejabat eselon IV yang kunjungan ke luar negeri, namun tak pernah diributkan.

"Eselon IV ke luar negeri enggak diributin. Anggota DPR diributin. Badan-badan lain ke luar negeri banyak. Perlu sekali. Dan itu sudah aturan, keputusan," tutur Anton.