DPR Lantik Pengganti Putu Sudiartana

Anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana.
Sumber :
  • mahkamahkonstitusi.go.id

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat melantik penggantian antar waktu (PAW) anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana yang terjerat kasus korupsi terkait dana alokasi khusus pembangunan dan perawatan jalan di Sumatera Barat. Penggantinya adalah anggota Fraksi Demokrat yang juga merupakan Wakil Sekjen DPP Demokrat Putu Supadma Rudana.

Putu Sudiartana sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Vonis yang diberikan 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Putu terkena operasi tangkap tangan KPK pada Selasa, 28 Juni 2016.

Selain Putu Sudiartana, DPR juga PAW anggota DPR dari Fraksi Gerindra Luther Kombong. Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan pun membacakan dua surat yang telah diterima DPR terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan MPR.

"Peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 yaitu saudara Budi Satrio Djiwandono menggantikan saudara Luther Kombong dari Fraksi Partai Gerindra dapil Kalimantan Timur," kata Taufik dalam sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Kamis 24 Agustus 2017.

Adapun surat keputusan presiden lainnya Sutama menggantikan saudara I Putu Sudiartana dari Fraksi Partai Demokrat dapil Bali.

"Apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota penggantian antarwaktu anggota DPR RI terlebih dahulu dapat disetujui?" Kata Taufik yang langsung disambut dengan jawaban setuju dari peserta paripurna yang hadir. (mus)