Proyek Apartemen Batal, Rencana Gedung Baru DPR Berlanjut

Konsep Dekorasi Warna Dalam Satu Kesatuan Indonesia di Gedung Nusantara
Sumber :

VIVA.co.id – Rencana proyek apartemen untuk DPR dibatalkan. Namun, DPR masih mendorong proyek pembangunan gedung perkantoran baru sebagai bagian dari penataan kawasan parlemen. Penataan kawasan itu rencananya akan dimulai akhir 2018 atau awal 2019.

"Sehingga nanti untuk anggaran 2018 kita akan melaksanakan perencanaan untuk pembangunan. Sehingga nantinya gedung itu tidak mungkin selesai untuk DPR periode sekarang," kata Sekretaris Jenderal DPR, Ahmad Djuned, di Senayan, Selasa 22 Agustus 2017.

Djuned mengungkapkan pihaknya akan menggunakan standar bangunan negara untuk kantor setiap anggota Dewan. Maksudnya menyesuaikan standar kantor untuk pejabat negara eselon I.

"Bahwa untuk pejabat negara luasannya itu adalah 117 meter persegi, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011. Itu sudah standar satu ruangan," ujar Djuned.

Rencana pembangunan itu beralasan karena gedung perkantoran anggota di Gedung Nusantara I dianggap sudah tak layak. Selain fasilitas, daya tampung gedung Nusantara I juga sudah melebihi kapasitas.

Namun, menurut Djuned, gedung itu tidak akan dihancurkan dan masih akan dimanfaatkan oleh Kesetjenan DPR. Alasannya, DPR masih kekurangan pegawai.

"Karena dari hasil sebuah penelitian, Badan Keahlian dan Kesekretariatan Jenderal itu kekurangan pegawai. Diperkirakan masih kekurangan 1000 pegawai kurang lebih. Oleh karena itu pasti akan kita gunakan Gedung Nusantara I," kata Djuned. (ren)