Kasus Victor Laiskodat, Surya Paloh: Mudah-mudahan Selesai
- VIVA.co.id/Reza Fajri
VIVA.co.id – Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat telah dilaporkan ke Kepolisian dan Mahkamah Kehormatan Dewan. Dia dilaporkan atas pidatonya yang kontroversial karena dinilai provokatif di Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Nasdem sudah merespons bahwa ucapan yang disampaikan Victor adalah fakta. Elite Nasdem pasang badan membela Victor yang dihujat berbagai pihak. Bagaimana dengan reaksi Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh?
"Saya pikir mudah-mudahan itu selesai lah ya," ujarnya ketika ditemui di sela Sidang Tahunan MPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017.
Namun, Surya enggan mengomentari lebih jauh soal itu. Dia pun meneruskan berjalan keluar dari Gedung Sidang, didampingi oleh sejumlah anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem.
Sebelumnya, laporan atas Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat telah masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tindak lanjut atas laporan ini akan dilakukan pada saat masuk masa sidang nanti.
"Karena DPR sedang mengalami saat reses, sehingga verifikasi akan baru dilakukan pada saat setelah masuk reses. Karena verifikasi itu sesuai dengan SOP MKD harus diverifikasi oleh tenaga ahli dan harus didampingi oleh minimal satu anggota MKD," kata Dasco.
Sebelumnya, tiga partai politik sudah melaporkan Victor Laiskodat terkait dugaan ujaran kebencian dan permusuhan ke Bareskrim Polri. Tiga parpol itu adalah Gerindra, PAN, PKS. Kemudian, ormas sayap Demokrat, Gerakan Pemuda Demokrat juga melaporkan ke Bareskrim.
Untuk laporan ke MKD DPR sudah dilakukan PKS dan Gerakan Pemuda Demokrat.
Victor dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan permusuhan terkait pidatonya di Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus lalu. Pidato Victor di Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut pun viral di dunia maya. Dalam video tersebut, Victor diduga menyebutkan ada empat partai yaitu Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang diduga mendukung adanya khilafah karena menolak Perppu Ormas. (mus)