Nasdem: Tak Ada Kewajiban Beri Sanksi Victor Laiskodat

Politikus Nasdem Victor Laiskodat
Sumber :
  • partainasdem.id

VIVA.co.id – Politikus Nasdem Victor Laiskodat dihujat berbagai pihak karena pidato kontroversinya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Elite Nasdem pun pasang badan membela koleganya yang dicaci maki hingga dilaporkan ke polisi.

Anggota Fraksi Nasdem Ahmad Syahroni mengatakan, pernyataan Victor tak bisa dikenakan sanksi karena momentumnya saat masa reses anggota DPR dengan mengunjungi daerah pemilihannya. Hal ini mengacu Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Berdasarkan pasal 20a ayat (3) UUD 1945 jo Pasal 224 UU MD3 bahwa yang disampaikan Victor dalam rangka melaksanakan kewajiban reses tidak dapat dikenakan sanksi apa pun, karena hak imunitas bersifat absolut mutlak," kata Syahroni dalam pesan singkatnya, Sabtu, 5 Agustus 2017.

Menurut dia, tak ada kewajiban bagi partai Nasdem untuk memberikan sanksi terhadap Victor. Justru, kata dia, Nasdem memberikan perlindungan konstitusional terhadap Victor sebagai anggota DPR dalam menjalankan tugas saat reses.

"Tak ada kewajiban bagi Nasdem untuk memberikan sanksi, justru memberikan perlindungan konstitusional sebagai anggota DPR," tutur anggota Pansus Angket KPK tersebut.

Kemudian, ia menilai pidato Victor masih kategori biasa saja dan tak ada yang salah. Lalu, ia mengingatkan setiap anggota DPR memiliki hak bicara apa pun karena juga dilindungi undang-undang. “Enggak ada yang salah dengan ucapan Victor,” tuturnya.

Seperti diberitakan, publik dikejutkan dengan pidato Victor Laiskodat saat mengunjungi daerah pemilihannya di Kupang, NTT. Dalam pidatonya, Victor menyatakan bahwa di Indonesia terdapat sejumlah partai politik yang mendukung sistem negara Khilafah.

Pidato politik itu disampaikan Victor diduga saat deklarasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada 2018.

Dalam pernyataannya, Victor mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang didukung oleh partai politik yang mendukung sistem Khalifah Islamiyah di Indonesia. Empat parpol yang disinggung Victor yaitu Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN.