Voting Tentukan Pengambilan Keputusan RUU Pemilu

Ilustrasi Paripurna pembukaan DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Pilihan paket dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum mengerucut dari semula lima paket menjadi dua paket.

Dua paket yakni paket A dan B disetujui untuk diambil keputusannya pada sidang paripurna pada Kamis tengah malam, 20 Juli 2017. Sebelumnya paripurna sudah tertunda cukup lama karena lobi-lobi antarfraksi.

"Dari lima paket yang ada, kini mengerucut menjadi dua paket, A dan B. Apakah disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang memimpin sidang.

"Setujuuu," jawab peserta sidang.

Sidang paripurna kemudian dilanjutkan. Kemudian, paripurna ingin memutuskan apakah sidang ini diselesaikan pada hari ini atau sidang ditunda sampai batas waktu tertentu.

Berdasarkan penghitungan voting, terdapat 322 orang yang setuju pengambilan keputusan dilakukan malam ini, dan terdapat 217 anggota yang setuju keputusan diambil Senin.

"Maka dengan demikian yang lebih banyak adalah yang mengambil keputusan malam ini," kata Fadli Zon.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut-ikutan berdiri ketika voting dilakukan kepada Fraksi PKS. Padahal, Fahri sudah dipecat PKS, walaupun dia menempuh jalur hukum dan gugatannya telah dikabulkan.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, saat Fraksi PKS diminta berdiri untuk dihitung jumlah anggotanya, Fahri Hamzah yang duduk di depan pimpinan ikut berdiri mengikuti rekan yang lainnya. (mus)