PAN: Ambang Batas Presiden Jangan Menang-menangan

 Ketua PAN Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Agus Rahmat

VIVA.co.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan berharap, revisi Undang Undang Pemilu bisa diputuskan secara musyawarah mufakat dalam paripurna DPR.

Ia telah menyampaikan keinginan tersebut pada para pimpinan partai politik.

"Jangan menang-menangan antarkita, kan cuma satu masalahnya mengenai ambang batas presiden. Lebih baik ini dimusyawarahkan. Kalau hasil musyawarah apapun hasilnya akan tetap ikut," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.

Saat ditanya apakah PAN mewajibkan anggota fraksinya hadir dalam paripurna mengingat ketika deadlock akan ditempuh voting, ia tak mewajibkannya. Sebab, hadir dalam paripurna memang menjadi kewajiban.

"Saya meminta juga pada fraksi untuk mengusahakan musyawarah," kata Zulkifli.

Sebelumnya, Panitia Khusus RUU Pemilu telah mengesahkan draf RUU Pemilu melalui penandatanganan naskah RUU dengan pemerintah pada Kamis malam, 13 Juli 2017. Namun, keputusan untuk lima isu krusial pemilu beserta keputusan paket opsinya masih ditunda hingga sidang paripurna yang digelar pada 20 Juli 2017.

Ketua Pansus Pemilu Lukman Edy mengatakan, ada tiga kesepakatan yang diambil dalam lobi-lobi rapat kerja dengan pemerintah Kamis malam. Dia menjelaskan, poin pertamanya yaitu, telah disepakati bahwa lima paket opsi isu krusial bakal dibawa ke Sidang Paripurna yang digelar pada 20 Juli 2017.

"Seluruh fraksi dan pemerintah menyepakati lima paket opsi isu krusial dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Lukman, di DPR, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017.

Kesepakatan kedua, lanjut Lukman, bahwa upaya-upaya untuk mencapai musyawarah mufakat tetap dilakukan sampai dengan rapat paripurna 20 Juli 2017. (mus)