DPR: Kasus Bully Mahasiswa Autis Harus Diproses Hukum
VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto meminta, Universitas Gunadarma bertanggungjawab atas aksi bullying yang dilakukan oleh mahasiswanya terhadap mahasiswa autis. Menurutnya, tindakan itu bisa diproses hukum.
"Jadi universitas harus bertanggung jawab. Harus juga diurus secara tuntas siapa yang bersalah, tentunya harus dibawa kepada ranah hukum karena apapun juga yang ada ini adalah perbuatan yang melanggar hukum," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 17 Juli 2017.
Agus meminta rektorat menyelidiki secara penuh kasus yang telah viral di media sosial ini. Sehingga kejadian seperti ini tidak menjadi kebiasaan di kalangan mahasiswa. "Terus betul-betul diteliti kenapa kok bisa seperti itu. Dan tidak boleh ada kejadian sekali lagi seperti ini sehingga ini adalah kejadian pertama dan terakhir," ujarnya menegaskan.
Menurut Agus, aksi bullying pada penyandang disabilitas tidak boleh dipandang enteng. DPR juga akan melihat apakah selama ini UU Disabilitas kurang melindungi penyandang disabilitas atau tidak. "Kami lihat juga apakah ada aturan yang belum lengkap. Itu juga harus kami lihat secara sempurna," kata Agus.
Sebelumnya, kasus bullying yang merebak menjadi viral dan mengundang kemarahan warganet itu dibenarkan oleh Fadil, seorang mahasiswa kampus Universitas Gunadarma. Fadil, yang menolak disebutkan nama lengkap dan jurusannya mengaku pernah beberapa kali melihat mahasiswa dengan kondisi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) itu diganggu.
"Itu memang anak Gunadarma. Pelakunya kayaknya masih semester satu. Pernah lihat wajahnya," ujar Fadil kepada VIVA.co.id. Fadil juga membenarkan korban, mahasiswa ABK itu, juga kuliah di Gunadarma.
"Dia (korban), pernah masuk lab waktu saya kuliah praktik. Bahkan pernah menghampiri meja saya dan memperhatikan barang-barang saya di atas meja," tutur Fadil. (mus)