Ketua MPR: Blokir Telegram, Pemerintah Otoriter

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Danar Dono

VIVA.co.id – Kebijakan Pemerintah memblokir aplikasi Chat pesaing Whatsapp,  Telegram, menuai berbagai reaksi. Banyak yang mendukung pemblokiran tersebut, namun tak sedikit pula yang kecewa dan menyayangkan keputusan tersebut.

Ketua MPR RI sekaligus Ketua umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, pemerintah tak perlu sampai memblokir media sosial Chatting tersebut.

"Saya rasa sebagai negara demokrasi tak perlu seperti itu," ujarnya saat berada di DPP PKS,  Pasar Minggu, Minggu siang 16 Juli 2017.

Zulkifli menambahkan, seharusnya pemerintah dapat mengusut dan menangani oknum -oknum yang menyebar hoax serta radikalisme ke dalam Telegram, bukan memblokir aplikasinya. Kebijakan untuk memblokir aplikasi tersebut menurutnya malah kurang mencerminkan negara Demokrasi.

"Kita negara demokrasi, jadi kebijakannya jangan lebih cenderung ke otoriter, nanti kalau media sosial dibredel semua, instagram, Facebook dibredel juga bagaimana? Lewat mana masyarakat berpendapat," ucap Zulkifli.

Diketahui, Aplikasi media sosial Chatting 'telegram' diblokir oleh pemerintah karena dinilai mengandung banyak konten radikalisme. Selain itu, aplikasi ini dinilai tidak bisa menangkal persebaran Hoax. Aplikasi Chatting ini diketahui juga merupakan aplikasi yang digunakan oleh ISIS untuk berkomunikasi.