Kaesang Dipolisikan, Demokrat: Jangan Lihat Anak Presiden
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menanggapi adanya dugaan laporan terhadap putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang dilaporkan karena dianggap telah melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian dalam salah satu vlog-nya.
"Pada dasarnya kan semua orang yang merasa terganggu, punya hak untuk melaporkan," kata Syarief di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2017.
Ia menambahkan di sisi lain semua warga negara harus taat kepada hukum. Sehingga tak perlu melihat yang terlapor berstatus anak presiden atau bukan, maka laporan tersebut tetap harus dihadapi.
"Jangan melihat siapa. Jangan melihat itu anak presiden. Intinya kan begitu. Jadi yang melapor itu harus memberikan bukti yang kuat kalau memang ada, nah yang dilaporkan harus menghadapi, itu saja," kata Syarief.
Seperti diketahui, dalam laporan bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi, Hidayat menuding seseorang bernama Kaesang menodai agama Islam melalui video yang diunggah melalui akun Youtube.
“Akun Youtube milik terlapor isi videonya bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata mengadu domba dan mengafirkan-kafirkan, seperti, enggak mau mensalatkan padahal sesama Muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso,” kata Hidayat melalui laporan tersebut.