PKB Tetap Minta Presidential Threshold 10 Persen
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Pembahasan RUU Pemilu masih alot di DPR, terutama terkait ada tidaknya presidential threshold (PT). Di mana hingga saat ini ada tiga kelompok fraksi di DPR.
Pertama kelompok fraksi yang menginginkan adanya PT 20 persen seperti Pemilu 2014. Kedua kelompok fraksi dengan pengajuan PT 10-15 persen dan kelompok fraksi 0 persen atau tanpa PT dalam Pemilu 2019 mendatang.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, mengatakan sikap partainya tetap bertahan dengan besaran 10 persen.
"PKB kenapa 10 persen bertahan, karena dengan catatan perhitungan 3 sampai 8 kursi (penghitungan kursi tiap daerah pemilihan)," kata pria yang akrab di sapa Cak Imin di DPP PKB, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017.
Selain itu, menurut mantan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi ini, partainya menginginkan metode konversi suara menggunakan model “sainte lague” murni.
Agar suara yang dikonversi ke kursi legislatif lebih proporsional daripada menggunakan sistem kuota seperti saat ini. Sedangkan, sistem pencalonan anggota legislatif, Cak Imin menegaskan partainya menginginkan sistem tertutup.
Hal ini seperti dilakukan pada Pemilu sebelum tahun 2014. Cak Imin juga meminta pembahasan itu semua menjadi satu paket tersendiri dalam RUU Pemilu.
"Jadi sekali lagi ini satu paket, tidak bisa terpisah-pisah. Pembicaraan PT 10-20 persen tidak bisa berdiri sendiri. Harus dalam satu paket pasal lainnya," tegasnya.
Atas dasar itu, ia meminta pembahasan yang dilakukan Pansus RUU Pemilu di DPR dilakukan secara komprehensif. Dan tidak melupakan isu krusial lainnya. (ren)