DPR Anggap Full Day School Lemah Konsep
- sp2010.bps.go.id
VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo yang membatalkan aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang waktu sekolah delapan jam selama lima hari dalam sepekan atau full day school.
Parlemen pada prinsipnya sependapat dengan terobosan Menteri Pendidikan. Namun aturan full day school, yang sejatinya hanya soal teknis waktu belajar, semestinya dapat mengakomodasi aspek-aspek nonteknis.
"Pertama, berorientasi kepada pendidikan akhlak atau karakter. Kedua, tidak menafikan atau mengganggu keberadaan sekolah lain, terutama sekolah agama," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid, di kompleks Parlemen di Jakarta pada Selasa, 20 Juni 2017.
Selain itu, Sodik berpendapat, waktu dan lama belajar di sekolah harus memperhatikan situasi dan kondisi kekhasan suatu daerah. Juga kesiapan sekolah di daerah tertentu.
Tak dapat dimungkiri, kata Sodik, banyak pelajar yang, misal, mesti membantu pekerjaan orangtuanya sebelum atau sepulang sekolah. Tidak sedikit pula yang harus membantu ibunya mengasuh adik atau sekadar memasak.
Hal-hal semacam itu yang, menurut Sodik, tak terakomodasi dalam aturan full day school. Kebijakan pembatalan aturan itu oleh Presiden menunjukkan kelemahan konsep full day school.
"Hal ini menunjukkan kelemahan visi dan konsep pemerintahan ini terhadap konsep sekolah sebagai elemen penting pendidikan yang menentukan masa depan bangsa," kata Sodik. (mus)