Istri dan Anak Al Khaththath Datangi DPR, Ada Apa?
- VIVA.co.id/Lilis Khalis
VIVA.co.id – Istri dan enam anak Sekjen Forum Umat Islam, Al Khaththath yang ditahan karena dugaan makar, menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Tujuan kedatangannya berharap Fadli bisa mendorong penangguhan penahanan terhadap Al Khaththath.
Istri Al Khaththath, Kusrini Ambarwati mengatakan, kedatangannya menemui Fadli Zon agar penangguhan penahanan terhadap suaminya dipercepat. Adapun penangguhan penahanan telah diputuskan dilakukan pada 29 Juni 2017.
"Kami harap dalam berkah Ramadan, semoga ustaz bisa dikeluarkan untuk ditangguhkan sebelum Lebaran. Jadi kami bisa kumpul sekeluarga di hari raya Idul Fitri," kata Kusrini usai menemui Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa 13 Juni 2017.
Merespons hal ini, Fadli Zon mengatakan, kasus ini memang masih terbengkalai sejak Maret. Padahal, penahanan sudah berlangsung selama 2,5 bulan, tapi Al Khaththath baru diperiksa sekali.
Meski disangka dalam dugaan makar, tapi kata Fadli, tak ada bukti kuat yang mendukung tuduhan aparat kepolisian.
"Tuduhannya berat, makar. Tapi tanpa ada bukti-bukti kuat. Jadi seharusnya segera ada pembebasan, setidaknya penangguhan penahanan atas permintaan keluarganya, istri dengan 6 anaknya," ujar Fadli.
Ia mengingatkan agar jangan sampai penahanan ini melanggar hak asasi manusia. Apalagi penahanan dilakukan tanpa bukti yang jelas, sehingga sudah saatnya Al Khaththath dibebaskan.
"Atau ditangguhkan penahanannya kalau masih ada proses hukum. Kami akan surati langsung dari hasil audiensi dan penyampaian aspirasi ini. Kami akan sampaikan ke Komisi III, kalau bisa kasus ini diangkat di rapat dengar pendapat Komisi III," kata Fadli.