Soal Wacana Densus Tipikor, Ini Komentar Fadli Zon
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, rencana Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) di Bareskrim bukan sesuatu yang baru. Ia mengingatkan, jika terealisasi agar rencana ini tak menjadi rebutan antara lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK.
Menurut dia, perlu ada regulasi khusus jika memang Densus Tipikor terealisasi. "Jangan sampai pengaturannya rebutan, lalu terjadi moral hazard dan kepentingan. Yang tidak kita inginkan dalam penegakan hukum dan korupsi itu jadi alat politik dan tebang pilih. Itu sering kali terjadi," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2017.
Fadli menekankan dalam perannya, Kepolisian serta Kejaksaan juga punya tugas dalam memberantas korupsi. Namun, dalam praktiknya, Kepolisian dinilai belum maksimal. "Namun karena enggak berjalan di polisi dan jaksa, lalu dibentuk KPK yang independen untuk pemberantasan korupsi," ujar Fadli.
Secara pribadi, Fadli masih berharap pada KPK dalam pemberantasan korupsi. Apalagi menurutnya tingkat kepercayaan masyarakat masih tinggi pada KPK. "Apalagi belakangan ini banyak persoalan di Kepolisian yang dianggap enggak adil dalam penanganan kasus," kata Fadli.
Seperti diketahui, dalam kesimpulan rapat kerja, Selasa kemarin dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Komisi III DPR mendorong pembentukan Densus Tipikor.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Jamil menjelaskan dorongan ini untuk mendukung pemberantasan masalah korupsi oleh korps Bayangkara. Pemerintah dan Polri dinilai juga perlu menelaah rencana pembentukan Densus Tipikor.
"Jadi bukan isu baru, isu lama. Jadi kalau di polisi ada densus 88 yang tangani teroris, kenapa tak ada densus tipikor, tenaga dan SDM ada," kata Nasir saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 24 Mei 2017.
Terkait rencana ini, ia menekankan Komisi III meminta Kepolisian menelaah perlunya pembentukan Densus Tipikor. Hal ini karena harus dikonsultasikan dengan kementerian PAN-Reformasi Birokrasi.
"Jadi tak bisa otomatis. Kan dipelajari, ditelaah, ke mana arahnya, roadmapnya seperti apa. Jadi kita dorong. Polri kaji. Jadi ini permulaan saja. Tak ada kaitannya dengan pembubaran KPK," kata Nasir. (mus)