Ahok Cabut Banding, Begini Respons PDIP
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah mencabut permohonan banding di Pengadilan Tinggi Jakarta terkait vonis hakim dalam perkara penistaan agama. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto ikut menanggapi hal ini.
Bagi PDIP, keputusan Ahok yang membatalkan banding merupakan sikap murni Gubernur DKI nonaktif tersebut.
"Apa yang dilakukan Pak Ahok merupakan keputusan murni Pak Ahok, yang menunjukkan bahwa Pak Ahok menjalankan keputusan," kata Hasto di Ciganjur, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2017.
Sebagai parpol pendukung di Pilkada DKI, menurut Hasto, PDIP menghormati keputusan Ahok. Ia tak ingin ada anggapan PDIP akan mendukung atau tidak mendukung keputusan Ahok.
"Bukan dukung mendukung. Itu kan keputusan Pak Ahok seperti itu," katanya.
Kemudian, ia meyakini dalam seluruh persoalan politik dan hukum substansinya masalah keadilan. Bahwa keadilan yang sejati adalah keadilan yang berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan.
"Keadilan yang adil dan beradab. Sehingga nilai-nilai itu akan terus bekerja di luar koridor-koridor hukum dan jeruji-jeruji penjara," katanya. (ase)