MKD Tunggu Laporan PKS Soal Pelanggaran Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri.

VIVA.co.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menunggu laporan Fraksi PKS yang meminta anggotanya Fahri Hamzah untuk diproses. Jika PKS sudah melaporkan secara resmi maka MKD akan mempelajari laporan tersebut.

"Kita tunggu laporannya. Nanti MKD akan melakukan kajian dari laporan itu," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut dia, bila sudah diterima laporan maka MKD selanjutnya menentukan apakah dugaan pelanggaran yang dilakukan Fahri bisa diproses atau tidak.

"Nanti MKD melakukan kajian telaah apakah (laporan) sudah memenuhi syarat formil materil. Kalau terpenuhi kita tindaklanjuti," ujar Sudding.

Sementara, jika belum terpenuhi, maka laporan tersebut belum bisa ditindaklanjuti dan harus dilengkapi kekurangannya oleh pihak pelapor.

"Kalau belum kita suruh pihak pelapor memenuhi berkas," kata Sudding.

Sebelumnya, perwakilan Fraksi PKS dalam paripurna pembukaan DPR, Ansory Siregar hari ini mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memproses Fahri. Desakan proses ini atas keputusan sepihak Fahri Hamzah saat memimpin paripurna, Jumat, 28 April 2017. Menurutnya, terdapat pelanggaran tata tertib dan kode etik sebagaipimpinan DPR dalam putusan itu.

"Terhadap dugaan kode etik tatib secara terang benderang, kami desak MKD proses perbuatan Fahri Hamzah sebagai pimpinan," kata Ansory.