Banyak Penolakan, Akbar Tandjung Minta Hak Angket Ditunda
- Istimewa
VIVA.co.id – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Akbar Tandjung, menilai sikap hak angket yang digulirkan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi harus ditinjau lebih lanjut.
Ia melihat, rencana itu dibatalkan mengingat sikap sejumlah fraksi di DPR yang belakangan menarik untuk melanjutkan hak angket.
"Jadi karena itu, menurut saya apa perlu patut ditindaklanjuti soal hak angket itu," kata Akbar di kediamannya, Jalan Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 11 Mei 2017.
Akbar yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar berpendapat bahwa sebaiknya legislatif mendorong hal-hal lain untuk meminta KPK mengungkap kasus lain yang kini menjadi perhatian. Terlebih, kata dia, Partai Golkar melalui Sekretaris Fraksi, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah menyatakan tak akan mengirim anggotanya untuk duduk di Panitia Khusus.
"Faktanya terkait penyusunan pansusnya itu banyak yang tidak mengirim. Termasuk partai golkar, kan?" kata Akbar.
Akbar mengatakan, mestinya kasus-kasus yang harus didorong DPR seperti pengungkapan dugaan korupsi atas penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus tersebut, kata Akbar, menjadi sangat penting lantaran kembali diselidiki oleh KPK setelah lama mengendap.
KPK seperti diketahui telah membuka kembali kasus tersebut dan telah menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung sebagai tersangka.
"Lebih baik kita terus saja mendorong KPK untuk menindaklanjuti tugas-tugasnya berkaitan dengan pemberantasan korupsi, termasuk berbagai isu-isu korupsi yang berkembang akhir-akhir ini, menjadi perhatian utama KPK," ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, terus menggalakkan sikap penolakan hak angket ini. Setelah mendatangi Akbar Tandjung, ia bersama kader muda Golkar lainnya juga akan membuatkan petisi untuk meminta dukungan tokoh-tokoh dan kelompok masyarakat lain atas sikap ini.
Menurut dia, polemik hak angket ini telah merugikan partainya lantaran dikaitkan dengan kasus korupsi e-KTP yang dituduhkan kepada Setya Novanto selaku Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat Ketua DPR.
"Kami anak-anak muda ini tidak ingin kepemimpinan Golkar menjadi kepemimpinan yang menurut saya bertentangan dengan rakyat. Orang marah terhadap korupsi kemudian dibawa ke institusi besar seperti DPR untuk mengalahkan KPK," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi Hukum DPR menginisasi dibuatnya hak angket sebagai tindak lanjut ditolaknya permintaan rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani yang tengah ditangani KPK.
Permintaan rekaman tersebut karena dalam persidangan e-KTP, penyidik KPK Novel Baswedan bersaksi bahwa ada tekanan dari DPR meminta Miryam untuk tidak mengungkap kasus tersebut. (one)