Hanura Protes Keras Oso Disebut Banci

Oesman Sapta Odang alias OSO.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura memprotes pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo yang menyebut Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang sebagai banci. Agus mengatakan itu karena Oso menjadi anggota DPD namun berpartai.

"Apa yang dinyatakan oleh Ketua KPK itu aneh sekali. Pokoknya kami memprotes keras. Memang baiknya Ketua KPK meminta maaf kepada Hanura," kata Wakil Ketua Sekjen Hanura Dadang Rusdiana saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 5 Mei 2017.

Dadang juga mempertanyakan apa relevansinya Ketua KPK mengomentari jabatan rangkap Oso. Menurutnya, apa yang dikomentari oleh Agus tidak sesuai dengan kewenangannya sebagai Ketua KPK.

"Apa yang Ketua KPK sampaikan itu melampaui kewenangannya. Apalagi menggunakan kata-kata tidak baik, menyebut seperti banci, tidak pantaslah," ujar Dadang.

Selain itu, Sekretaris Fraksi Hanura ini juga menjelaskan rangkap jabatan Oso sebagai Ketua Umum Partai Hanura dan Ketua DPD tidak melanggar peraturan perundangan yang ada.

"Jadi apa urusannya pakai menyebut seperti banci segala," kata Dadang.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengomentari Oso yang kini merangkap tiga jabatan. Ketiganya itu yakni Ketua DPD, Wakil Ketua MPR dan Ketua Umum Partai Hanura.

Menurut Agus, seharusnya keanggotaan DPD bersih dari partai. Mengingat cita-cita dibentuknya DPD itu untuk mengakomodir perwakilan dari masing-masing daerah di Indonesia.

Agus berpendapat rangkap jabatan yang dipegang Oso, menunjukan posisinya di DPD seperti berkelamin ganda. Apalagi perwakilan daerah yang di tempatkan di DPD masih tercampur unsur dari partai politik.

"Kalau terjadi kasusnya Pak Oso, jadi seperti banci kan ini. Ini daerah kok ada unsur partainya," kata Agus. (ase)