Alasan Fahri Hamzah Sahkan Hak Angket e-KTP
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, tak merasa ada yang salah dengan tindakannya mengetok palu tanda menyetujui disahkannya usulan hak angket e-KTP. Akibat tindakannya itu banyak fraksi walk out saat sidang paripurna berlangsung.
"Usulan angket ini datang dari Komisi III. Dalam rapat pimpinan dan Bamus ada perbedaan pendapat, perlukan pengusul atau tidak, karena apa yang dilakukan komisi sudah dihadiri oleh semua fraksi," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Ia melanjutkan, setelah tata tertib dibaca ulang maka diadakan pengusul. Pengusul tadi, kata Fahri, sudah membacakan ulasan e-KTP. Ia pun memastikan sudah menanyakan kepada anggota.
"Tapi sebelum saya membacakan, fraksi-fraksi berpendapat, ada tiga fraksi yang beda pendapat. Memang dari awal di Bamus pun fraksi sudah memberikan catatan. Tapi pertanyaan kedua setelah fraksi adalah menanyakan kepada seluruh anggota paripurna. Jadi bukan sebagai fraksi, tapi sebagai anggota," kata Fahri.
Menurutnya, karena mayoritas menyatakan setuju, maka ia pun mengetok palu. Sehingga disetujuilah hak angket. Setelah itu dilanjutkan rapat berikutnya. Selanjutnya, pembentukan panitia hak angket akan dilakukan setelah 17 Mei 2017 pada awal masa sidang.
"Kita tentu akan melihat lagi karena ada Bamus. Kalau fraksi-fraksi tidak memasukkan anggotanya atau tidak mengirimkan anggotanya untuk pembentukan pansus, maka pansusnya tidak ada. Meskipun DPR telah setuju untuk menggunakan hak konstutisionalnya untuk melakukan penyelidikan," kata Fahri. (ase)