DPD Dinilai Dilemahkan Partai Politik
- ANTARA FOTO/Ubaidillah
VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dianggap telah bermasalah sedari awal lembaga itu dibentuk. Persoalannya sejak mula hingga sekarang ialah kewenangannya yang terbatas, tak seluas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Permasalahan lembaga perwakilan daerah itu kian rumit tatkala mulai disusupi partai politik. Banyak angggota DPD yang berafiliasi atau bahkan kader partai politik. Akibatnya kemudian, mereka sulit melepaskan kepentingan partai politik dengan tugas dan fungsinya sebagai perwakilan setiap provinsi.
"DPD sejak dulu bermasalah dengan kewenangannya. Masuknya parpol di DPD hampir pasti tidak bisa mewujudkan perjuangan memperkuat kewenangan mereka," kata Lucius Karus, peneliti pada Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), dalam sebuah forum diskusi di Jakarta pada Sabtu, 8 April 2017.
Lucius mengingatkan, DPD sejatinya bagian dari parlemen yang nonpartai politik. Tetapi lebih separuh anggotanya, yakni 70 dari total 132 anggota DPD, merupakan kader partai.
"Kerusuhan, kerusakan yang kita saksikan itu karena adanya kepentingan politik yang kemudian memaksakan apa yang agenda politiknya itu bisa terwujud," katanya. (ase)